Sebut Sudjiwo Tedjo Tiba-tiba Diam, Tokoh Nahdlatul Ulama: Ada Yang Berani Bantah Gus Baha?

- 17 Februari 2022, 17:53 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Tangkapan Layar You Tube/

 

GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama Umar Hasibuan alias Gus Umar mengatakan menurut K.H. Ahmad Bahauddin alias Gus Baha pendapat Sunan Giri bahwa wayang haram.

Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter @UmarHasibuan71, Kamis, 17 Februari 2022.

Namun, lanjut dia, Sunan Kalijaga membolehkan dakwah dengan wayang.

"Ada yang berani bantah Gus Baha’?," tanya dia.

Sehubungan hal itu, ia mengingatkan publik di tanah air agar pendapat Ustadz Khalid Basalamah direspons dengan pendapat bukan dengan marah-marah.

"Mustinya pendapat ustad khalid basalamah balaslah dgn pendapat bukan marah2 aplg lapor polisi. Terimakasih Gus Baha ats ilmunya," ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Siapapun Presiden di 2024 Diharapkan Dukung Ibu Kota Baru

Gus Umar pun menyinggung Budayawan Sudjiwo Tedjo.

"Tetiba sujiwo tejo diam gak berani bantah Gus Baha," katanya.

Seperti diketahui, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) bakal melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim pekan depan.

"Kemarin (Rabu, 16 Februari) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 17 Februari 2022.

Bambang mengatakan Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri Senin (21 Februari) pukul 10.00 WIB.

Hal itu dilakukan karena diyakini Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalah Tetap Bakal Dilaporkan Dalang ke Bareskrim Polri

Ultimatum yang dimaksud adalah menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13 Februari).

Bambang mengatakan tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.

"Besok Senin (21 Februari) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.

Bambang menegaskan pelaporan tersebut bukan didasari unsur kebencian. Menurutnya, ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.

Selain itu, Pepadi meminta Ustaz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.

Menurutnya, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial yang kemudian dikutip sejumlah media massa.

Baca Juga: Tiga Jenderal NII Terancam 15 Tahun Penjara, Didakwa Telah Melakukan Makar

Pepadi menuntut permintaan maaf Basalamah secara langsung di media massa. Bambang juga menilai materi klarifikasi dan permohonan maaf Basalamah melalui YouTube Khalid Basalamah Official tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.

"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," ujar dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x