GALAMEDIA - Ustadz Khalid Basalamah telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal wayang.
Dalam penjelasannya, Khalid Basalamah mengaku tak pernah menyebut wayang haram hingga harus dimusnahkan.
Meski begitu Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) bakal melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim pekan depan.
"Kemarin (Rabu, 16 Februari) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 17 Februari 2022.
Bambang mengatakan Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri Senin (21 Februari) pukul 10.00 WIB.
Hal itu dilakukan karena diyakini Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
Ultimatum yang dimaksud adalah menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13 Februari).
Bambang mengatakan tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.