"Besok Senin (21 Februari) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.
Bambang menegaskan pelaporan tersebut bukan didasari unsur kebencian. Menurutnya, ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.
Selain itu, Pepadi meminta Ustaz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
Menurutnya, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial yang kemudian dikutip sejumlah media massa.
Pepadi menuntut permintaan maaf Basalamah secara langsung di media massa. Bambang juga menilai materi klarifikasi dan permohonan maaf Basalamah melalui YouTube Khalid Basalamah Official tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," ujar dia.***