Chusnul Chotimah Sindir Anies hingga Bawa-bawa Firaun, Tokoh NU: Kasar Banget sih Orang Ini

- 18 Februari 2022, 20:25 WIB
Chusnul Chotimah Sindir Anies hingga Bawa-bawa Firaun, Tokoh NU: Kasar Banget sih Orang Ini/Anies Baswedan
Chusnul Chotimah Sindir Anies hingga Bawa-bawa Firaun, Tokoh NU: Kasar Banget sih Orang Ini/Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan/

GALAMEDIA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dibandingkan dengan Penguasa Mesir, Firaun.

Perbandingan itu disampaikan oleh pegiat media sosial, Chusnul Chotimah yang menyindir Anies Baswedan.

Chusnul Chotimah mengatakan, sekafir-kafirnya Firaun, dia sendiri yang tenggelam bersama pengikutnya, bukan justru warganya.

Hal ini disampaikan Chusnul melalui akun Twitter pribadinya @ChusnulCh__ pada Jumat, 18 Februari 2022.

“Sekafir2nya Fir'aun dia yg tenggelam bersama pengikutnya bkn warganya,” katanya.

Berbeda dengan Anies yang menurut Chusnul justru asyik menikmati uang, sementara warganya menderita kebanjiran.

Baca Juga: Profil Lengkap dan Nama Asli Indra Kenz, Crazy Rich medan yang Kini Terseret Kasus Binary Option Binomo

“Beda dgn Anies, dia dan pengikutnya asyik menikmati uang warganya, lalu warganya dibiarkan kebanjiran,” tandasnya.

Sontak cuitan tersebut mendapatkan tanggapan dari Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar.

Gus Umar heran karena Chusnul bisa begitu kasarnya saat mengkritik Anies, sampai membawa-bawa Firaun.

Baca Juga: Pelangi Tanpa Warna Mempertemukan Kembali Rano Karno dan Maudy Koesnadi

“Kasar bgt sih orang ini,” katanya melalui akun Twitter pribadi @UmarHasibuan777 pada Jumat, 18 Februari 2022.

Lebih lanjut, Gus Umar bertanya-tanya siapakah sosok Chusnul kepada publik.

“Siapa sih chusnul ini ges?” pungkasnya bertanya-tanya.

Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka? Kasus Binary Option Binomo Naik ke Tahap Penyidikan

Sebagai informasi, Chusnul mengatakan perbandingan itu untuk menanggapi kabar soal pengerukan Kali Mamprang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekitar lima tahun lalu (tahun 2017).

Tri Andarsanti Pursita (salah satu penggugat) di perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyebut pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya menjadi penyebab banjir yang melanda area sekitar kediamannya pada 19-21 Februari 2021.

Baca Juga: Ada Instruksi Jokowi, Kartu Peserta BPJS Kesehatan Pun Jadi Syarat Jual Beli Tanah

"Pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017. Akibatnya, jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi dua meter di tanggal 19-21 Februari 2021," kata Tri dilansir melalui berbagai sumber.

Buntut gugatan tujuh orang warga korban banjir, Pengadilan PTUN Jakarta memerintahkan agar Anies melanjutkan pengerukan Kali Mampang.

"Mewajibkan tergugat (Anies) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," bunyi amar putusan tersebut seprti dikutip dari laman PTUN Jakarta.

Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Ini Serius, Udah Puas? Aku Udah Ngemis-ngemis

Adapun putusan tersebut dilakukan pada Selasa, 15 Februari 2022 yang lalu. ***

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x