Gus Yaqut Minta Dana Haji Rp45 Juta per Orang, Ali Syarief Heran: Produk Monopoli

- 19 Februari 2022, 13:12 WIB
Gus Yaqut Minta Dana Haji Rp45 Juta per Orang, Ali Syarief Heran: Produk Monopoli/Gus Yaqut
Gus Yaqut Minta Dana Haji Rp45 Juta per Orang, Ali Syarief Heran: Produk Monopoli/Gus Yaqut /Instagram @gusyaqut

“Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Usulan Kemenag ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443 H / 2022 M.

Baca Juga: Instagram Audya dan Sarah INTM Cycle 2 Diserang Netizen, Bahkan Sempat Ditegur Keras Oleh Luna Maya

Untuk BIPIH reguler, ada dua komponen, yaitu: komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Komponen BIPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan BIPIH. Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan). Tahun 2022, BIPIH untuk jemaah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x