“Karena daya rusaknya itu jelas seluruh bangsa, seluruh sendi-sendi kehidupan,” sambungnya.
Advokat ini lalu bertanya-tanya, apakah pemerintahan tidak pernah khawatir melihat tindakan korupsi yang terjadi di kekuasaan itu sendiri.
“Apakah tidak pernah khawatir, kalau kita melihat misalnya korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan di pusat-pusat kekuasaan, di inner circle kekuasaan. Bagaimana misalnya seorang pejabat publik memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, berbisnis,” tuturnya.
Oleh karena itu, tidak heran bila profil pejabat publik dinilai aneh, bahkan pada masa pandemi, kata Refly, harta pejabat publik justru meningkat.
Baca Juga: Aturan JHT Akhirnya Direvisi, Presiden Jokowi Pangggil Airlangga dan Ida Fauziyah
“Maka jangan heran, profile pejabat publik itu ya sungguh aneh. Zaman pandemi (Covid-19) 70 persen hartanya naik, misalnya begitu,” ucapnya.
Itu yang menurut dia menjadi persoalan utaam, bila Indonesia hendak menjadi negara yang menunaikan janji konstitusi.
“Lebih besar persoalan kita sesungguhnya kalau kita mau menjadi negara yang menunaikan janji konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesehjateraan umum, dan kemudian mencerdaskan agar ikut dalam perdamaian dunia,” tandasnya. ***