Ketua Umum Partai Demokrat Jadi Tersangka KPK, Anas Urbaningrum Terseret Kasus Hambalang 22 Februari 2013

- 21 Februari 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi KPK.  Ketua Umum Partai Demokrat Jadi Tersangka KPK, Anas Urbaningrum Terseret Kasus Hambalang 22 Februari 2013.
Ilustrasi KPK. Ketua Umum Partai Demokrat Jadi Tersangka KPK, Anas Urbaningrum Terseret Kasus Hambalang 22 Februari 2013. /Twitter.com/@KPK_RI

GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Demokrat dijadikan tersangka oleh KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Umum Partai Demokrat saat itu adalah Anas Urbaningrum, yang terseret dugaan suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor.

Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.

Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Baca Juga: Polisi Luruskan Viral Seorang Ibu yang Kecewa Jadi Tersangka Korupsi APBDes di Indramayu

Di pengadilan tingkat pertama, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK agar Anas divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Atas putusan ini Anas menyatakan banding.

Pada Februari 2015, majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara atau turun 1 tahun dibandingkan vonis sebelumnya dan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun pada Juni 2015, majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ditambah kewajiban membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Hakim Agung Krisna Harahap juga menyatakan Anas wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara dan pencabutan hak politik Anas. Anas menyatakan keberatan atas vonis ini.

Baca Juga: Pos Penjagaan Rusia Hancur Berkeping-keping Terkena Serangan Mortir dari Ukraina

Kemudian di bulan Juli 2018, Anas mengajukan Peninjauan Kembali dan di September 2020 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Anas dan Majelis Hakim PK memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Selain kasus yang menjerat Anas Urbaningrum, tanggal 22 Februari juga mencatatkan sejumlah peristiwa penting lainnya, dari tahun ke tahun.

Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 22 Februari, yang dirangkum Galamedia dari berbagai sumber:

1732
Presiden Pertama Amerika Serikat George Washington lahir pada 22 Februari 1732. Ia memimpin pasukan Patriot selama Perang Revolusi Amerika dan berhasil mengantarkan mereka menuju pintu kemerdekaan dari Britania Raya.

Ia juga mengepalai Konvensi Konstitusional 1787 yang mendirikan pemerintahan federal yang baru. Berkat kepemimpinannya selama perjuangan untuk memerdekakan Amerika Serikat, ia diberi gelar 'Bapak Bangsa'.

Baca Juga: Sudah di RS Jelang Kelahiran Baby A, Ashanty: Bismillah, doakan ya semoga lancar

1819
Melalui Perjanjian Adams-Onís, Spanyol menjual Florida ke Amerika Serikat dengan harga lima juta Dolar Amerika.

1944
Perang Dunia II: Kekeliruan bom pesawat Amerika di kota-kota Belanda seperti Nijmegen, Arnhem, Enschede, dan Deventer, menyebabkan 800 mati hanya di Nijmegen saja.

1957
Presiden Pertama Republik Vietnam atau Vietnam Selatan Ngo Dinh selamat dari upaya pembunuhan penembakan oleh komunis Vietkong di Ban Me Thuot pada 22 Februari 1957.

Namun pada 2 November 1963, Ngo Dinh Diem tewas terbunuh dalam kudeta yang dilancarkan Angkatan Darat Vietnam Selatan.

1972
Tentara Republik Irlandia meledakkan sebuah bom mobil di barak Aldershot, menewaskan tujuh orang dan melukai sembilan belas lainnya.

1973
Di tahun 1973 saat perang dingin, Presiden AS Richard Nixon mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok. Kedua pimpinan negara itu sepakat untuk mendirikan kantor penghubung atau liaison.

Baca Juga: Usai Gempa Berkekuatan 5,8 Setengah Jam Disusul 5,1 di Flores, Daryono: Meski Kuat Belum Berpotensi Merusak

1974
Pada tahun 1974 silam, di tanggal 22 Februari diketahui bahwa seseorang bernama Samuel Byck sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Richard Nixon. Namun percobaan itu gagal.

1974
Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang kedua diselenggarakan di Lahore, Pakistan pada 22 Februari 1974.

Dalam acara itu. turut hadir 37 Negara dan 22 Kepala Negara dan Pemerintahaan ikut berpartisipasi.

Pertemuan itu juga mengakui kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan yang dideklarasikan pada 26 Maret 1971.

Baca Juga: Urus SIM, STNK, Naik Haji, dan Beli Tanah Wajib Pakai BPJS, Irma Suryani: Kebijakan Positif, Malah Untung

2006
Pada tahun 2006, ada enam orang Inggris yang melancarkan perampokan terbesar yang pernah ada, mencuri £53m atau sekitar $92.5 juta atau €78 juta atau hampir Rp 600 miliar dari depot Securitas di Tonbridge, Kent.

Kent aslinya disebut Cantia, merupakan sebuah county di Inggris di arah tenggara dari Inggris, yang memiliki luas wilayah 3.736 km² dan populasi 1.621.000 jiwa (2005), dengan ibu kota Maidstone.

Wilayah ini berbatasan dengan East Sussex, Surrey dan London Raya dan memiliki area berbatasan dengan Essex di tengah sungai Thames estuary.

Perampokan yang terjadi merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah Inggris. Sementara untuk perampokan semua uang tunai terbesar terjadi pada Desember 2004, ketika sekitar Rp 688 miliar dicuri dari sebuah bank di Belfast, Irlandia Utara.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x