PRIHATIN! Ada KPM di KBB Gunakan BPNT Buat Bayar Utang ke Bank Emok

- 2 Maret 2022, 14:47 WIB
KPM sedang berbelanja di salah satu agen di Cililin, KBB
KPM sedang berbelanja di salah satu agen di Cililin, KBB /Dicky Mawardi/Galamedia/

GALAMEDIA - Gegara Kementerian Sosial mengganti  kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), ribuan agen penyalur bantuan sembako di Kabupaten Bandung Barat (KBB) gulung tikar.

Sebelumnya, BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Baca Juga: Pencarian Korban Hilang Gempa dan Longsor Pasaman Terus Dilakukan, Polri Berikan Update

Tapi pada 2022, Kemensos mengubah mekanisme BPNT menjadi dana tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pencairan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp 600 ribu. Pencairannya dilakukan melalui PT Pos.

Perubahan itu tertuang dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin, tertanggal 18 Februari 2022, nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022.

"Dengan kebijakan baru tersebut, KPM bebas berbelanja dimana saja. Akibat dari kebijakan itulah, agen-agen yang selama ini menjadi penyalur sembako gulung tikar. Di Bandung Barat jumlahnya ribuan," keluh Deden pemilik agen Shoffiyah di Kecamatan Cililin, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Dinar Candy Batal Bertunangan dengan Ridho Ilahi, Rupanya Begini Alasannya

Ia pun menyoal kebijakan tersebut yang malah rentan menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, KPM yang memegang uang tunai bisa saja membelanjakan di luar ketentuan.

"Aturannya masih sama bahwa barang yang dibeli harus memenuhi kebutuhan protein, karbohidrat dan vitamin. Dan setiap bukti berbelanja dilengkapi dengan struk, tapi kenyataannya ada KPM yang menggunakan BPNT buat beli pulsa, bahkan ironisnya dipakai buat bayar utang ke bank emok," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x