Deklarasi Pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal

- 2 Maret 2022, 14:17 WIB
Deklarasi pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal
Deklarasi pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal /Edi Kusnaedi./

GALAMEDIA - Sebanyak 16 Organisasi Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) melakukan deklarasi pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (KoP-NFI atau Ko-PNFI), Selasa 1 Maret 2022 secara virtual.

Deklarasi dilaksanakan guna mengawal RUU Sisdiknas agar tetap memuat rumah bagi PNFI. Deklarasi dibacakan oleh Andi Firdaus (Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Indeonesia (Imadiklus).

Ketua Konsorsium Pendidikan Non Formal, Prof.Dr.Supriyono,M.Pd dalam sambutannya mengatakan, KoP-NFI adalah perkumpulan organisasi profesi, akademisi, dan penyelenggara pendidikan nonformal dan pendidikan informal, serta pendidikan masyarakat yang memiliki perhatian yang sama terhadap pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan pendidikan masyarakat di tanah air tercinta Indonesia, dan di dunia pada umumnya.

Baca Juga: Giliran Budiman Sudjatmiko Tolak Penundaan Pemilu 2024: Selain Orang PDIP Saya Juga Mantan Aktivis

Dijelaskan Supriyono, KoP-NFI beranggotakan enam belas organisasi pendidikan, yaitu:

1. Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia (Apenmasi).

2. Forum Penyelenggaran Kursus dan Pelatihan (FPLPK).

3. Forum Komunikasi Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (Forum PKBM).

4. Forum Tutor Pendidik Kesetaraan Nasional (Forum TPKN).

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x