Deklarasi Pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal

- 2 Maret 2022, 14:17 WIB
Deklarasi pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal
Deklarasi pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal /Edi Kusnaedi./

13. Ketua Prodi/Jurusan PNF/PLS Indonesia (APPNFI).

14. Asosiasi Pendidikan Alternatif Indoensaia (Asahpena).

15. Ikatan Akademisi Pendidikan Nonformal dan Informal Indonesia (IKAPENFI).

16. Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).

Baca Juga: BREAKING NEWS! Menaker Ida Fauziyah Cabut Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

"Ko-PNFI lebih bersifat sebagai organisasi paguyuban untuk saling mendukung dan membagi informasi, pemikiran, gerakan moral, dan praktek baik kependidikan nonformal dan informal, serta pendidikan masyarakat demi terwujudkan cita-cita nasional yaitu kehidupan bangsa Indonesia yang cerdas, bersama pemerintah dan elemen-elemen bangsa lainnya," lanjutnya.

Menurut Supriyono, KoP-NFI didirikan atas prakarsa ingin ikut berpartisipasi sistematis dan masih untuk memikirkan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, khususnya jalur pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan pendidikan masyarakat.

"KoP-NFI sungguh-sungguh menyadari bahwa membangun sistem pendidikan nasional harus dilakukan secara sistemik dan menyeluruh (wholistik), tidak bisa parsial. Pengambilan kebijakan pendidikan yang selalu cenderung mengalami bias persekolahan terbukti tidak akan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan nasional, lebih-lebih persoalan pendidikan yang bersiat after, beyond, and besides the school. Ranah praktek dan transaksi social pedagogy terlalu luas untuk bisa dijangkau dari model persekolahan yang terbatas waktu dan ruang interaksi," paparnya.

Baca Juga: Jokowi Sentil TNI-Polri Minta Grup WhatsApp Didisiplinkan, PKS: Kepo, Tak Layak Presiden Komen di Ruang Publik

Disebutkan pula, sejarah Pendidikan di Indonesia memberikan bukti bahwa praktek pendidikan masyarakat telah hadir jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Para pejuang kemerdekaan, bergerilya di desa-desa sambil mengajari rakyat tentang pentingnya kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia, dan bagaimana siasatnya merebut kemerdekaan itu.

"Kebijakan Merdeka Belajar sangat relevan dengan filosofi, konsep, dan praktek pendidikan nonformal. Bahkan di masa pandemic Covid-19 inipun pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan pendidikan masyarakat telah menunjukkan perannya tetap eksis menyelenggaakan kegiatan belajar dan pembelajaran." Imbuh Supriyono.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah