Aset Indra Kenz Segera Disita, Polisi Sudah Berkirim Surat ke BPN dan PPATK

- 4 Maret 2022, 17:01 WIB
Indra Kenz memperlihatkan rumahnya yang berharga miliaran rupiah
Indra Kenz memperlihatkan rumahnya yang berharga miliaran rupiah /Instagram @indrakenz/

Kini Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.*** 

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x