Yana Resmi Diusulkan sebagai Wali Kota Definitif, Legislator PKS: Kepala Daerah Tidak Bisa Seorang Diri

- 4 Maret 2022, 17:02 WIB
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Jumat, 4 Maret 2022./Rio Ryzki Batee/Galamedia
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Jumat, 4 Maret 2022./Rio Ryzki Batee/Galamedia /

Baca Juga: Jasad Tangmo Nida Ditemukan Mengambang di Sungai, Berikut Profilnya

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung, Ferry Rismafury mengatakan, terkait pengajuan posisi Wakil Wali Kota setelah ditetapkannya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif.

Ia menjelaskan, pihaknya menghormati keinginan PKS untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota. Akan tetapi, pihaknya tetap mengikuti regulasi dan tahapan yang ada.

"Pembahasan secara formal dengan PKS belum ada, tapi komunikasi non formal tetap berjalan. Terkait batas atau limit waktu, kita serahkan ke Kemendagri, proses internal tetap berjalan," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam berharap untuk segera diisinya posisi Wakil Wali Kota Bandung. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terlebih ditengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rizal Ramli: Di Luar Negeri Pada Takut Perang Dunia ke 3, Di Dalam Negeri Takut Periode ke 3

"Seorang Walikota jelas tidak bisa mengemban tanggung jawab berat sebagai kepala daerah seorang diri," ujarnya

Dikatakannya dengan berlarutnya kekosongan jabatan Wakil Wali Kota tersebut, diakuinya ada dinamika politik yang terjadi di Kota Bandung.

"Kita berharap Wakil Wali Kota ini bisa mengisi, karena ketika Plt. Wali Kota Bandung sendiri cukup kerepotan dengan berbagai kegiatan formal dan lain sebagainya," ucapnya.

Sandi menjelaskan jika posisi Wakil Wali Kota kosong, maka pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Kendati, kontribusi PKS kepada Kota Bandung dinilai akan berkurang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x