Aturan Baru Naik KRL: Mulai Hari Ini 9 Maret 2022 Duduk Tak Berjarak Hingga Bocil Boleh Naik

- 9 Maret 2022, 17:49 WIB
Aturan Baru Naik KRL: Mulai Hari Ini 9 Maret 2022 Duduk Tak Berjarak Hingga Bocil Boleh Naik.
Aturan Baru Naik KRL: Mulai Hari Ini 9 Maret 2022 Duduk Tak Berjarak Hingga Bocil Boleh Naik. //Twitter KAI Commuter/

GALAMEDIA - Saat ini aturan Kereta Rel Listrik (KRL) terbaru sudah dijalankan, yaitu adanya penyesuaian yang dilakukan saat terlihat kasus Covid-19 tengah menurun.

Peraturan tersebut dijalankan mulai tanggal 9 Maret 2022, dimana Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter sudah mulai melonggarkan aturan.

Hal tersebut disebarkan melalui cuit akun Twitter @CommuterLine milik KAI Commuter.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," cuit akun tersebut.

Baca Juga: Resep Tumis bayam Jagung Manis yang Simpel dan Sehat, Mantul Banget Gengs!

Aturan tersebut menjelaskan, jika kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo kapasitasnya boleh mencapai 60%.

Hal tersebut merupakan suatu peningkatan, dimana sebelumnya kapasitas KRL hanya boleh mencapai 45%.

Artinya saat ini para pengguna transportasi KRL boleh duduk tanpa jarak atau social distancing.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak," cuit akun tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x