GALAMEDIA - Saat ini aturan Kereta Rel Listrik (KRL) terbaru sudah dijalankan, yaitu adanya penyesuaian yang dilakukan saat terlihat kasus Covid-19 tengah menurun.
Peraturan tersebut dijalankan mulai tanggal 9 Maret 2022, dimana Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter sudah mulai melonggarkan aturan.
Hal tersebut disebarkan melalui cuit akun Twitter @CommuterLine milik KAI Commuter.
"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," cuit akun tersebut.
Baca Juga: Resep Tumis bayam Jagung Manis yang Simpel dan Sehat, Mantul Banget Gengs!
Aturan tersebut menjelaskan, jika kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo kapasitasnya boleh mencapai 60%.
Hal tersebut merupakan suatu peningkatan, dimana sebelumnya kapasitas KRL hanya boleh mencapai 45%.
Artinya saat ini para pengguna transportasi KRL boleh duduk tanpa jarak atau social distancing.
"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak," cuit akun tersebut.