"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," sambungnya.
Akan tetapi, oleh karena dihapusnya marka duduk, maka pengguna haruslah disiplin untuk mengikuti marka berdiri.
Karena untuk marka berdiri aturannya tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Tak hanya itu saja, sejak hari ini pun anak kecil di bawah lima tahun sudah diperbolehkan naik KRL.
"Dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," cuitnya.
Walaupun sudah dilonggarkannya aturan dalam menggunakan KRL, pihak KAI Commuter menghimbau tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Adapun aturan yang tetap berlaku bagi seluruh pengguna adalah, tidak diperbolehkannya berbicara secara langsung atau melalui telepon selama berada di dalam kereta.***