Aturan Baru Naik KRL: Mulai Hari Ini 9 Maret 2022 Duduk Tak Berjarak Hingga Bocil Boleh Naik

- 9 Maret 2022, 17:49 WIB
Aturan Baru Naik KRL: Mulai Hari Ini 9 Maret 2022 Duduk Tak Berjarak Hingga Bocil Boleh Naik.
Aturan Baru Naik KRL: Mulai Hari Ini 9 Maret 2022 Duduk Tak Berjarak Hingga Bocil Boleh Naik. //Twitter KAI Commuter/

GALAMEDIA - Saat ini aturan Kereta Rel Listrik (KRL) terbaru sudah dijalankan, yaitu adanya penyesuaian yang dilakukan saat terlihat kasus Covid-19 tengah menurun.

Peraturan tersebut dijalankan mulai tanggal 9 Maret 2022, dimana Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter sudah mulai melonggarkan aturan.

Hal tersebut disebarkan melalui cuit akun Twitter @CommuterLine milik KAI Commuter.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," cuit akun tersebut.

Baca Juga: Resep Tumis bayam Jagung Manis yang Simpel dan Sehat, Mantul Banget Gengs!

Aturan tersebut menjelaskan, jika kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo kapasitasnya boleh mencapai 60%.

Hal tersebut merupakan suatu peningkatan, dimana sebelumnya kapasitas KRL hanya boleh mencapai 45%.

Artinya saat ini para pengguna transportasi KRL boleh duduk tanpa jarak atau social distancing.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak," cuit akun tersebut.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," sambungnya.

Akan tetapi, oleh karena dihapusnya marka duduk, maka pengguna haruslah disiplin untuk mengikuti marka berdiri.

Baca Juga: Wasit Musthofa Umarella Pimpin Laga PERSIB Bandung vs AREMA FC Nanti Malam Pukul 20.30 WIB, Live di INDOSIAR

Karena untuk marka berdiri aturannya tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.

Tak hanya itu saja, sejak hari ini pun anak kecil di bawah lima tahun sudah diperbolehkan naik KRL.

"Dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," cuitnya.

Walaupun sudah dilonggarkannya aturan dalam menggunakan KRL, pihak KAI Commuter menghimbau tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Adapun aturan yang tetap berlaku bagi seluruh pengguna adalah, tidak diperbolehkannya berbicara secara langsung atau melalui telepon selama berada di dalam kereta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah