Sebelumnya, ciri-ciri tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid dalam menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penceramah radikal.
Ahmad mengatakan bahwa pernyataan Jokowi soal penceramah radikal itu merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.
Karena itu dia meminta semua pihak untuk menanggapi serius pernyataan Presiden, sebab radikalisme sangat berbahaya.
Adapun lima ciri dari penceramah radikal yang diuraikan Ahmad antara lain:
1. Mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
3. Menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.
4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.