Luhut Binsar Pandjaitan Berikan Komentarnya Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Ya Sah-sah Saja

- 11 Maret 2022, 17:40 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier /

GALAMEDIA - Hingga saat ini, wacana terkait penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode masih menjadi perbincangan.

Pasalnya, wacana yang sempat menjadi bahan perbincangan di publik itu ternyata didalangi oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan komentarnya terkait perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Komentarnya itu disampaikan Luhut Binsar ketika dirinya menjadi bintang tamu dalam acara Deddy Corbuzier Podcast yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Kultum Ramadhan 1443 Hijriah Tentang Keutamaan Akhlak yang Mulia oleh Ustadz Hanan Attaki

Menurut Luhut, wacana yang beredar di masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia.

Lantaran, hal tersebut baru bisa terjadi jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) setuju.

"Soal mungkin dan tidak mungkin itu, nanti DPR dan MPR juga menentukan. Tapi kalau ada wacana macam-macam di publik, itu kan bagian daripada demokrasi," kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Galamedia dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat, 11 Maret 2022.

Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa seruan perpanjangan presiden atau pemakzulan presiden merupakan bagian dari demokrasi.

"Jadi kan itu bagian demokrasi, jadi seperti ada yang bilang hastagnya 'Turunkan Jokowi' terus ya udah. So what? Tapi kalau sampai disitu kan ya udah biar aja," ujar Luhut.

Baca Juga: Unik Perbedaan Waktu Puasa Ramadhan di Satu Gedung ‘Burj Khalifa’, Beda Lantai Beda Waktu Buka

"Misalnya yang bilang sekarang 'Jokowi Perpanjang', jadi ya sudah. Tapi kalau ini suara ini membesar, ya silahkan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung dari perwakilan rakyat juga," lanjutnya.

Menko Marves ini pun menyebutkan bahwa seruan tersebut justru tidak memberikan efek apapun kepada Jokowi.

Pasalnya, Jokowi sendiri sudah menegaskan bahwa dirinya taat pada konstitusi yaitu hanya akan mengemban jabatan selama 2 periode saja.

"Tapi kalau nanti tiba-tiba ada yang bilang 'kita rakyat ini maunya begini begitu', terus DPR proses, partai politik berproses segala macem terus nanti MPR sampai bereaksi dan ditunda misalkan 1 hari, atau setahun, atau dua tahun, atau tiga tahun, ya itu kan sah-sah saja," jelasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x