Pengecekan Pemprov Jabar Sebelum Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Begini Harga kebutuhan Pokok Terkini

- 11 Maret 2022, 18:14 WIB
Suasana berjualan di pasar. Pengecekan Pemprov Jabar Sebelum Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Begini Harga kebutuhan Pokok Terkini./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Suasana berjualan di pasar. Pengecekan Pemprov Jabar Sebelum Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Begini Harga kebutuhan Pokok Terkini./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan pengecekan terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Hasilnya didapatkan data situasi terkini harga kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Jawa Barat menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jawa Barat Taufiq Budi Santoso menjelaskan, Pemprov Jabar juga telah menggelar Rapat Pembahasan Perkembangan Harga dan Ketersediaan Stok Kebutuhan Pokok menjelang hari besar keagamaan, khususnya Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Taufiq mengatakan, rapat ini digelar bertujuan untuk mengidentifikasi ketersediaan harga kebutuhan pokok, menjaga stabilitas harga, serta menjamin rantai pasok distribusi barang kebutuhan pokok dan penting di masyarakat.

Baca Juga: Relawan RKK Wilayah Cimahi Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024

"Menteri Pertanian mengatakan stok kebutuhan pangan di Indonesia dalam posisi aman. Kita harus melihat kondisi di kabupaten dan kota di Jabar bagaimana," ujarnya seperti dilansir Galamedia dari keterangan resmi Pemprov Jabar pada Jumat, 11 Maret 2022.

Taufiq memaparkan, dalam sebulan terakhir, beberapa harga komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan, seperti kedelai, minyak goreng, gas, daging, serta beberapa komoditas sayuran. Hal itu dikhawatirkan akan mendorong inflasi di Jabar, terutama selama Ramadan dan Idul Fitri.

Sejumlah upaya sudah dan akan dilakukan Pemprov Jabar untuk mengendalikan harga dan menjaga stok. Salah satunya, melaksanakan operasi pasar secara serentak di kabupaten dan kota melalui dinas terkait.

Dialog dan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait ketersediaan hingga distribusi harus segera diinformasikan kepada masyarakat melalui saluran komunikasi yang tepat untuk mengatasi panic buying, dan menyediakan layanan informasi serta pengaduan masyarakat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x