Kendaraan Listrik jadi Armada Tranportasi Satu-satunya di IKN Nusantara, Ungkap Kemenhub

- 12 Maret 2022, 17:40 WIB
Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN). Kendaraan Listrik jadi Armada Tranportasi Satu-satunya di IKN, Ungkap Kemenhub.
Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN). Kendaraan Listrik jadi Armada Tranportasi Satu-satunya di IKN, Ungkap Kemenhub. /Instagram/@nyoman_nuarta/

GALAMEDIA - Kendaraan listrik dipastikan menjadi armada transportasi satu-satunya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Isu tentang kendaraan listrik jadi armada transportasi utama di IKN dipastikan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan, Pemerintah Indonesia hanya akan menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta penggunaan teknologi terkini seperti kendaraan listrik.

Baca Juga: Crazy Rich Ditampol Bos PO Haryanto, Pamer Miliaran Rupiah di Medsos: Masih Ada Orang Dorongin Gerobak!

"Kemungkinan kendaraan yang nanti beredar di IKN adalah kendaraan autonomous. Tapi, itu semua masih dalam proses untuk format pengembangan ke arah sana," ungkapnya seperti dilansir Galamedia dari Antara, Sabtu, 12 Maret 2022.

Menurut Budi, penggunaan kendaraan di IKN sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menginstruksikan bahwa kendaraan yang nanti beredar di IKN adalah kendaraan listrik guna menjaga lingkungan IKN.

Meski begitu, instruksi ini masih terus dikoordinasikan dengan Kementerian terkait yang mengurus masalah infrastruktur sebagai penunjang utama beredarnya kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: PERSIB Diterpa Kabar Buruk Jelang Lawan Madura United Minggu 13 Maret 2022, Ternyata Begini...

"Kita sudah siapkan, anggaran juga sudah siap tahun ini. Kemudian tahun depan juga sudah disiapkan sampai dengan terwujud arahan Presiden," ucap Budi.

Regulasi tentang kendaraan listrik juga nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Indonesia terkait IKN.

Pembahasan lebih lanjut ini guna keberhasilan kebijakan kendaraan listrik berjalan dengan baik di IKN nantinya.

"Karena kendaraan itu kan tidak menggunakan driver, jadi itu semua harus disiapkan regulasinya dengan matang," tegas Budi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah