Puasa Ramadhan Batal karena Zina? Qodho Saja Tak Cukup! Ini Penjelasannya

- 14 Maret 2022, 03:30 WIB
Ilustrasi Ramadhan 2022.
Ilustrasi Ramadhan 2022. /pexels.com/Ahmed Aqtai.

GALAMEDIA - Manusia tak luput dari dosa, bahkan di bulan Ramadhan, termasuk dosa besar seperti zina.

Zina yang merupakan dosa besar sangat Allah SWT benci, apalagi di bulan suci.

Dan seperti pahala yang dilipatgandakan di bulan Ramadhan, demikian juga dengan ganjaran dosa.

Baca Juga: Ada yang Tak Beres dengan Putin, 5 Intelijen Top Barat: Presiden Rusia Menderita Roid Rage Akibat Steroid

Bagaimana jika kita tergelincir dan melakukannya? Apa yang harus dilakukan selain bertaubat untuk membayarnya?

Ustadz MAB menegaskan dosa apa pun yang dilakukan maka kewajiban pertama adalah taubat dan memohon ampunan-Nya.

Demikian dikutip Galamedia, Senin 14 Maret 2022 dari kanal YouTube Umar Official berjudul "TJ, Apa yang Harus Dilakukan untuk Membayar Dosa Zina di Bulan Ramadhan Bagi yang Belum Menikah?"

Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Orang dalam SATU HARI di Tengah Perang Rusia – Ukraina, Terbesar Sepanjang Sejarah

"Kemudian menyesali perbuatan tersebut, selanjutnya bertekad tidak mengulangnya, dan selanjutnya mengondisikan diri agar tidak lagi terjatuh pada dosa," paparnya.

Hal krusial yang harus segera dilakukan adalah membentengi diri dari godaan.

Caranya dengan pergaulan yang baik, melakukan aktivitas positif seperti menghadiri majelis ilmu, dan berkumpul bersama orang-orang sholeh.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Maret 2022: Tak Kapok! Nino Nekat Datangi Rumah Al-Andin untuk Jenguk Askara

Tak itu saja, qodho puasa usai Ramdhan, ada hal lain yang juga harus dilakukan untuk membayar dosa zina di bulan suci.

MAB menyebutkan pelaku dosa zina di bulan Ramadhan membayar kaffarat.

Pertama memerdekakan budak. Jika tidak mampu maka berpuasa 60 hari berturut-turut, dan jika masih tak sanggup maka yang bisa dilakukan adalah memberi makan 60 orang miskin.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persib vs Madura United, Minggu 13 Maret 2022 Pukul 18.15 WIB

MAB juga menjelaskan apabila zina dilakukan di malam hari, maka anda tidak wajib membayar kaffarat dan menjauhi dosa yang sama.

Ini seperti difirmankan Allah SWT dalam Q.S. Al-Isra Ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Wallahu’alam bissawab.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x