Baca Juga: Wali Kota Kyiv, Vitali Klitschko Menantang Rusia: Kami TIDAK Akan Pernah Menyerah!
"Karena nantinya kuota ekspor itu, kalau tidak ada atau kecil, harus dipatuhi itu. Sehingga suplai ke dalam negeri akan tercukupi dan harga minyak goreng jadi murah," harapnya.
Lebih lanjut Boyamin mengatakan, pihaknya akan mengawal penyelidikan dan penyidikan terkait masalah ketersediaan dan kenaikan harga minyak goreng yang merugikan perekonomian negara.
Dia juga menduga diduga ada oknum eksportir bermain dengan pejabat, sehingga tindak pidana ekonomi tersebut jadi mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan penyimpangan minyak dan membentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Yang jelas kami atensi itu, kami selidiki juga," kata Supardi.***