Jelang Musim Tanam Gadu, Pupuk Kujang Tingkatkan Pengawasan Pupuk Hingga ke Tingkat Kios

- 18 Maret 2022, 20:47 WIB
AVP Region Jabar 3 Pupuk Kujang, Sidharta, beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawaan di Cibiuk Resto, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat 18 Maret 2022./Agus Somantri/Galamedia
AVP Region Jabar 3 Pupuk Kujang, Sidharta, beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawaan di Cibiuk Resto, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat 18 Maret 2022./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Jelang memasuki musim tanam gadu, PT. Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut aman sesuai alokasi. Perusahaan juga memperkuat pengawasan pupuk hingga ke tingkat distributor dan kios.

VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Ibrahim Herlambang, mengatakan sesuai Permendag No.15 tahun 2013, Tugas Pupuk Indonesia adalah menyalurkan pupuk sampai ke lini IV atau gudang pengecer.

Sebagai produsen, terangnya, Pupuk Kujang terus memastikan pupuk selalu tersedia sesuai alokasi di setiap daerah.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Garut Jamin Komoditas Hortikultura di Daerahnya Terpenuhi

Ibrahim menyebutkan, sebagaimana aturan Permendag seluruh anggota holding Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan penegak hukum terus berkoordinasi untuk meningkatkan sistem penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi.

"Kios dan distributor harus tertib operasional dan administrasi," ujarnya, Jumat 18 Maret 2022.

Menurut Ibrahim, tertib administrasi artinya kios tersebut menyalurkan sesuai aturan dan dicatat dalam laporan.

Sedangkan tertib operasional, artinya kios tersebut menjual pupuk bersubsidi sesuai HET dan menyalurkannya ke petani yang berhak (terdaftar dalam e-RDKK).

"Sebetulnya, komitmen tertib administrasi dan operasional sudah disepakati antara distributor dengan kios. Keduanya menyepakati Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB). Salahsatu isinya, kios harus menjual pupuk bersubsidi sesuai HET," ucapnya.

Baca Juga: BPS Lakukan Sensus Penduduk Lanjutan di Mei hingga Juni 2022

Ibrahim menuturkan, SPJB tersebut ditandatangi kedua belah pihak dan disertai materai untuk memperkuat keabsahan. Adapun tim lapangan Pupuk Kujang mengetahui dan hadir saat penandatanganan SPJB tersebut.

Menurut Ibrahim, SPJB tersebut mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia serta peraturan PT Pupuk Indonesia (Persero) cq PT Pupuk Kujang (untuk daerah Jabar Banten atau area distribusi PKC).

Ibrahim berharap, pada peran KP3 di daerah untuk terus membantu pengawasan distribusi pupuk subsidi ini. Adapun, tambahnya, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut, aman sesuai alokasi.

"Stok pupuk bersubsidi di Garut sesuai alokasi," ucapnya.

Baca Juga: Profil Helen Hiu Runner Up INTM Cycle 2 yang Jadi Model of The Week 5 Kali, Paling Banyak Sepanjang Sejarah

Sementara itu, AVP Region Jabar 3 Pupuk Kujang, Sidharta, menyebutkan, tahun 2022 ini Kabupaten Garut mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 65.326 ton, terdiri dari 57.152 ton urea dan 8.174 ton pupuk organik.

Menurutnya, alokasi tersebut dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan disusun berdasarkan usulan dari petani.
Sidharta pun memastikan, bahwa ketersediaan stok pupuk Kabupaten Garut aman sesuai alokasi. Bahkan menurutnya, Pupuk Kujang menyiapkan stok melebihi ketentuan stok pemerintah.

"Stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini III di Kabupaten Garut hingga 15 Maret 2022 ini mencapai 4.794 ton sedangkan pupuk organik mencapai 690 ton," ujarnya.

Dengan kondisi stok tersebut, Pupuk Kujang berpesan agar para petani di Kabupaten Garut tidak perlu khawatir terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

"Begitu juga dengan stok pupuk untuk daerah lain di luar Garut" katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x