Dinilai Kurang Bukti, Bareskrim Polri Hentikan Laporan Istri Juragan 99 ke Putra Siregar

- 22 Maret 2022, 19:52 WIB
Kolase potret Juragan 99, Shandy Purnamasari, dan Putra Siregar.
Kolase potret Juragan 99, Shandy Purnamasari, dan Putra Siregar. /Instagram.com/@shandypurnamasari dan @putrasiregar17/

GALAMEDIA - Media sosial kini tengah dihebohkan dengan laporan yang dibuat istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.

Shandy Purnamasari diketahui melaporkan Putra Siregar atas penipuan merek dagang.

Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan bahwa kasus tersebut tidak memiliki bukti yang cukup.

Baca Juga: Menyulitkan Masyarakat Ekonomi Lemah, Yana Mulyana Dukung Distribusi Minyak Goreng Gratis

"Rabu, 16 Maret 2022 telah dilakukan gelar perkara dan kesimpulannya kasus tidak cukup bukti. Kemudian penyidikan dihentikan," ujar Gatot dilansir PMJ News.

Lebih lanjut, Gatot menyebutkan pihaknya saat ini tengah melengkapi administrasi penghentian terkait penyidikan kasus tersebut.

Sebagai informasi, kasus tersebut berawal dari perseteruan penggunaan merek MS Glow dan MS Glow Men milik Shandy dengan PS Glow milik Putra Siregar.

Baca Juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Garut Belum Merata,Sejumlah Agen di Pasar Lewo dan Pasar Malangbong Kosong

Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat 13 Agustus 2021 dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x