Gembos Ban Kembali Beraksi Dana ADD Raib Rp83 Juta

- 22 Maret 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi perampokan dengan modus gembos ban.
Ilustrasi perampokan dengan modus gembos ban. /

GALAMEDIA - Aksi pencurian terhadap nasabah bank dengan cara gembos ban kembali terjadi di wilayah hukum Polres Subang. Sebagaimana yang menimpa aparat desa Sukasari Kecamatan Dawuan, Subang yang kehilangan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp83.621.000.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Selasa (22 Maret 2022) mengatakan, aksi ini setelah 3 aparat desa memgambil yang ke salah satu Bank BJB di Kalijati dan setelah berjalan beberapa ratus meter, mobil tidak seimbang dan pengendara motor yang bilang kalau ban belakang bocor.

Saat turun dan memperbaiki bank serta masuk kembali ternyata uang yang disimpan di jok depan sudah raib.

Baca Juga: Peringatan Hari Air Sedunia 2022: Paduka dan Masri Gelar Ritus Ngalokat Situ Cileunca

Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Kalijati, AKP Prabowo membenarkan kalau peristiwa yang terjadi sekira pukul 10.00 Wib tidak jauh dari Alun2 Kalijati itu sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Subang.

"Iya benar, cuma sekarang sudah ditangani Polres," jelasnya.

Baca Juga: Pesawat Asal Rusia Jatuh Akibat Ulah Anak Pilot, Puluhan Orang Dipastikan Tewas, Sejarah 23 Maret

Menurut keterangan lain, pengambilan uang ADD itu tanpa pengawalan Babinsa dengan Banbhinkatibmas.Sekdes yang mengendari mobil mencari tempat untuk ganti ban yg bocor setelah mengetahui ada yang bilang dari pengendara motor.

Ternyata ban belakang sebelah kiri dan terdapat paku. Ketiganya turun dan kemungkinan pada saat mengganti ban itulah uang ADD sebesar Rp.83.621.000 disimpan di tas Bendahara di dalam kendaraan diambil sindikat gembos ban dari pintu sebelah kanan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x