Lagi! Investasi Palsu Berkedok Bisnis Reseller Online, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Keuntungan Besar

- 23 Maret 2022, 15:34 WIB
Mabes Polri
Mabes Polri /Tangkapan layar Youtube/

GALAMEDIA- Hati-hati dengan janji-janji manis investasi palsu.

Salah satunya penyertaan modal berkedok bisnis reseller online, yang kini menjadi salah satu bisnis yang diminati banyak orang.

Dengan modal tidak begitu besar bisa menjual barang dan mendapat keuntungan besar.

Karena kurang memahami liku-liku bisnis reseller online, sayangnya masyarakat rentan menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Sinopsis dan Link Nonton Drama Soundtrack#1 yang Dibintangi Park Hyung Sik dan Han So Hee

Hal ini seperti yang dialami Reola Ribka Margaka dan kawan-kawannya sesama warga Jakarta.

Mereka diiming-imingi koleganya ikut investasi bisnis reseller shampoo dengan keuntungan yang menggiurkan.

“Namun setelah di cross check dengan sejumlah pihak ternyata bisnis reseller shampoo seperti yang dikatakan tidak ada,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022.

Sebelumnya Reola telah menyetorkan dananya sebesar Rp 704.000.000 secara bertahap kepada rekan bisnisnya PMCT, dengan perjanjian modal, bonus, dan keuntungan akan ditransfer setiap bulan.

Baca Juga: Sinopsis Film Jakarta Vs Everybody yang Mengisahkan Kerasnya Kehidupan di Ibu Kota Beserta Link Nontonnya

Untuk mengelabui korban, PMCT juga menjanjikan berbagai bonus keuntungan, dari mulai uang tunai bernilai miliaran, sebuah mobil, hingga emas batangan.

“Tapi setelah jatuh tempo dia tidak melakukan kewajibannya untuk mentransfer profit plus bonus sebagaimana dijanjikan sesuai yang tertuang dalam surat perjanjian,” papar Reola, yang juga didampingi para korban lainnya, Talita Indriani, dan Rahma Ayu Nadira.

Bahkan PMCT lagi-lagi mengelabui korbannya dengan mengajak jalan-jalan dan menginap di vilanya di Bali.

Menunjukkan bahwa dia punya banyak aset, berupa rumah, vila, restoran, di Jakarta dan Bali, serta bisnis-bisnis lainnya.

“Sekarang ketahuan ternyata itu bukan vilanya. Tapi vil sewa yang diakui miliknya. Dia bilang dibeli dari keuntungan dia berbisnis supaya kita percaya bahwa bisnisnya sukses. Restorannya pun di Jakarta tidak ada,” ujar korban lain, Talita Indriani geram.

Baca Juga: Harus Tahu! Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Masih menurut Reola, PMCT juga mengaku bekerja sama dengan orang lain.

“Saat ditagih dia mengaku rugi dengan alasan ditipu oknum. Tapi setelah dicek ke oknum tersebut, dia tidak bekerjasama dengan yang bersangkutan. Jadi sebenarnya ya dia yang penipu,” terangnya.

Untuk mengelabui korban, PMCT juga menjanjikan berbagai bonus keuntungan, dari mulai uang tunai bernilai miliaran, sebuah mobil, hingga emas batangan.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah