Belajar dari Crazy Rich, Ini Daftar Investasi Ilegal yang Diblokir OJK 2022 dan Bisa Bikin Miskin Seketika

- 16 Maret 2022, 16:39 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)./Istimewa
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)./Istimewa /

GALAMEDIA - Belakangan ini, banyak investasi yang ditawarkan kepada masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar.

Banyak orang bosan dengan kemiskinan, sehingga mengambil jalan pintas agar memiliki banyak uang.

Mereka silau dengan kekayaan orang lain yang kerap dipamerkan di media sosial. Bisa jadi crazy rich dalam waktu cepat hanya dari trading binary option di sebuah platform.

Siapa juga yang tidak tergoda. Tetapi begitulah cara afiliator binary option, seperti Indra Kenz Binomo dan Doni Salmanan Quotex membuat takjub calon korban.

Beberapa dari oknum-oknum tersebut mencatut nama perusahaan dan organisasi lainnya dengan berbagai skema yang melanggar hukum.

Baca Juga: Profil Sirkuit Mandalika yang Gelar MotoGP 2022, Dibanggakan Indonesia Tapi Pernah Disorot Dewan HAM PBB

Oleh karena OJK sebagai institusi menerbitkan daftar investasi bodong 2021, 2022 yang harus dihindari oleh masyarakat.

Binary option di Indonesia adalah investasi ilegal. Tidak ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Kementerian Perdagangan (PBK).

"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x