GALAMEDIA - Uang sebesar Rp950 juta sumbangan dari Doni Salmanan melalui platform Socialbuzz kepada Reza Arap dikembalikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, You Tuber Reza Arap menerima uang sebesar Rp1 miliar hasil sumbangan dari Doni Salmanan melalui platform Socialbuzz. Kemudian, platform tersebut memotong uang sebesar lima persen
"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Socialbuzz 5 persen," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin 28 Maret 2022.
Adapun pengembalian uang ini diserahkan Reza melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi. Reinhard juga memberikan foto berupa uang yang dikembalikan Reza Arap.
Terlihat dalam foto tersebut, enam gepok uang dengan pecahan Rp100 ribu. Sementara untuk uang pecahan Rp50 ribu berjumlah delapan gepokan.
Sebagai informasi, dikutip Galamedia dari PMJ News Reza Arap diketahui menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar saat melakukan live streaming game. Uang saweran tersebut diberikan secara terus menerus hingga berjumlah Rp1 miliar.
Baca Juga: Tujuan Launching BUMDes se-Kabupaten Garut untuk Menggebyarkan Potensi dan Keunikan Desa
Usai menerima uang saweran itu, Reza Arap mengaku langsung menghubungi Doni Salmanan untuk menanyakan maksud dari pemberian uang saweran dengan nominal yang sangat besar itu.***