Kebo Ditangkap Polres Subang, Tak Lama Setelah Menjambret Mahasiswi

- 1 April 2022, 19:10 WIB
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Deni Nurcahyadi saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka penjambret.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Deni Nurcahyadi saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka penjambret. /Dally Kardilan/Galamedia/
GALAMEDIA - Berkat cepatnya laporan korban penjambretan, jajaran Satreskrim  Polres Subang berhasil menangkap pelakunya 6 jam kemudian, beserta barang bukti dan alat kejahatannya. 
 
Peristiwa yang menimpa Angelica Filabi, mahasiswa Universitas Subang ini terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda  Beat Nopol T 4185 WA, Kamis malam.
 
Begitu melintas di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Mayjen Sutoyo. Tiba-tiba dari belakang datang sepeda motor Honda GTR tanpa nopol dan menjambret tas miliknya.
 
 
Korban pun kaget dan sempat berteriak namun tersangka dengan cepat melaju dengan sepeda motornya. Korban langsung melapor ke Mapolres Subang.
 
Anggota Reskrim yang menerima laporan dari SPKT langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran sesuai dengan ciri ciri yang diperoleh dari para saksi.
 
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deni Nurcahyadi kepada awak media, mengatakan kalau kasus penjambretan yang terjadi di depan Makam Wesel, Jalan Mayjen Sutoyo, Kabupaten Subang berhasil diungkap dalam tempo singkat berkat cepatnya laporan.
 
 
"Kurang dari enam jam, pelaku ditangkap di Kampung Gardumukti, Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, dan ternyata merupakan resivis kasus yang sama tahun 2015 silam," jelasnya, Jumat 1 April 2022.
 
Dari tersangka berinitial K alias Kebo warga Kecamatan Pabuaran, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dompet, iPhone 11, kartu mahasiswa, KTP, kartu vaksin dan sejumlah struk belanja. 
 
Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x