Petugas Damkar KBB Meninggal, Istrinya yang Tengah Hamil 5 Bulan Terharu Mendapat Santunan Rp42 Juta

- 1 April 2022, 18:36 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KBB Maulana Ridwan didampingi Kepala Dinas Damkar KBB Meidi secara simbolis menyerahkan santunan kepada istri petugas damkar yang meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KBB Maulana Ridwan didampingi Kepala Dinas Damkar KBB Meidi secara simbolis menyerahkan santunan kepada istri petugas damkar yang meninggal dunia. /Dicky Mawardi/Galamedia/

GALAMEDIA - Tak ada seorang pun yang pernah tahu tentang hidup dan mati. Kematian tidak memandang usia, strata ekonomi, jenis kelamin, tempat, serta lainnya.

Seperti halnya yang dialami seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arip Hidayat.

Pria yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) ini, meninggal dunia karena sakit, Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: UPDATE NIP CPNS dan NI PPPK 2021 Per 1 April 2022 Resmi BKN, Cek di Sini!

Arip meninggal dalam usia 37 tahun meninggalkan seorang istri yang sedang hamil 5 bulan.

"Suami meninggal di rumah sakit karena penyakit ginjal. Karena almarhum orang Majalengka, kami makamkan di tanah kelahirannya," kata Teti sambil berurai air mata di Mako Damkar KBB, Padalarang, Jumat 1 April 2022.

Setelah beres proses pemakaman, tadinya perempuan berusia 27 tahun yang tengah hamil 5 bulan ini, berniat pulang ke kampung halamannya di Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Mohon Maaf, Nokia Edge 2022 Disebut Hanya Bohongan!

"Senin saya berniat pulang kampung, tinggal bersama orangtua di sana. Tapi rekan kerja almarhum minta saya menunda pulang kampung, katanya Pak Kadis Damkar mau menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia mengaku sama sekali tidak menyangka kalau instansi tempat kerja suaminya memasukan almarhum dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x