Guru Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Penipuan Binomo

- 4 April 2022, 21:39 WIB
Guru Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Penipuan Binomo.
Guru Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Penipuan Binomo. /Instagram.com/@fakarich

GALAMEDIA - Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Penetapan tersangka terhadap Fakarich dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca Juga: Indonesia Siap Tinggalkan Pandemi Covid-19 dan Transisi ke Endemi, Tapi...

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin, 4 April 2022.

Fakarich tersangka baru dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Sebelumnya, afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Ken, ditetapkan sebagai tersangka sebulan yang lalu.

Penyidik juga menetapkan satu tersangka baru lagi pada tanggal 1 April bernama Briand Edfar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo.

Baca Juga: Persija Cuci Gudang, 12 Ofisial Termasuk Bepe dan Sudirman Diputus Kontrak

Fakarich diketahui sebagai guru trading Indra Kenz di Binomo.

"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," tambah Whisnu, dikutip dari Antara.

Whisnu menyatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Namun, belum dilakukan penahanan.

"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," kata dia.

Baca Juga: Jadwal Imsak hingga Berbuka di DKI Jakarta dan Sekitar 5 April 2022 Hari Ketiga Ramadhan

Sebelumnya diberitakan, Fakarich penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dia tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.17 WIB.

Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus, pada hari Senin, 21 Maret 2022 dan Kamis 31 Maret 2022.

Saat penyidik hendak melakukan upaya jemput, Fakarich tiba dengan sendirinya di Bareskrim Polri.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x