Pakai Lipstick atau Peralatan Kecantikan Lain Saat Puasa Takut Batal? Simak Penjelasan Ulama

- 5 April 2022, 21:04 WIB
Ilustrasi. Penggunaan lipstick di masa bulan puasa.
Ilustrasi. Penggunaan lipstick di masa bulan puasa. /Pixabay/

 

GALAMEDIA - Aktivitas kaum muslim di bulan Ramadhan menjadi terasa 'terbatas' karena khawatir bisa membatalkan puasanya.

Diantaranya bagi kaum hawa yang biasa menggunakan lipstick. Banyak diantara mereka khawatir penggunaannya bisa membatalkan puasa.

Semua bahan kecantikan yang diletakkan di kulit luar, baik yang berbau maupun yang tidak berbau, baik untuk pengobatan dan pelembab maupun untuk kecantikan, atau tujuan lainnya, tidaklah termasuk pembatal puasa, kecuali jika orang yang memakai obat-obatan tersebut menelannya.

Untuk sebatas ada rasa di mulut, tidak memberikan dampak buruk bagi puasanya, selama tidak ada bagian sedikit pun yang tertelan ke lambung.

Baca Juga: King Faaz Viral di Media Sosial, Alasan Penceraian Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar Kembali Disorot

Syekh Abdul Aziz bin Baz, dalam Majmu’ Fatawa, pernah ditanya, “Apa hukum menggunakan celak dan peralatan kecantikan lainnya di bulan Ramadan? Apakah bisa membatalkan puasa?”

Beliau menjawab, “Bercelak tidaklah membatalkan puasa, baik bagi lelaki maupun wanita, menurut pendapat yang paling kuat. Hanya saja, menggunakan benda ini di malam hari itu lebih baik bagi orang yang puasa. Demikian pula, pengaruh dari penggunaan obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan yang lainnya, yang hanya mengenai bagian luar kulit, termasuk pacar, make-up, dan semacamnya, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa. Hanya saja, tidak boleh menggunakan make-up jika bisa membahayakan wajah. Allahu waliyyut taufiq.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:260)

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menggunakan krim bagi orang puasa, untuk menghilangkan kekeringan di bibir.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung Rabu 6 Maret 2022

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Majmu’ Fatawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x