Pakai Lipstick atau Peralatan Kecantikan Lain Saat Puasa Takut Batal? Simak Penjelasan Ulama

- 5 April 2022, 21:04 WIB
Ilustrasi. Penggunaan lipstick di masa bulan puasa.
Ilustrasi. Penggunaan lipstick di masa bulan puasa. /Pixabay/

Beliau menjawab, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk melembabkan bibir atau hidungnya dengan menggunakan krim, atau membasahinya dengan air, dengan kain, atau semacamnya. Namun, perlu dijaga, jangan sampai ada bagian yang masuk ke perutnya. Jika ada yang masuk ke perut tanpa sengaja maka puasa tidak batal. Sebagaimana orang yang berkumur, kemudian tiba-tiba ada bagian yang masuk ke perut tanpa sengaja, puasanya tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 19:224)

Allahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Majmu’ Fatawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x