DPRD Jabar Soroti Tanggungnya Pembangunan Embung di Kaki Gunung Manglayang

- 10 April 2022, 21:45 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, usai melihat langsung lokasi pembangunan embung di Kampung Baru Beureum, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu./dok.IST
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, usai melihat langsung lokasi pembangunan embung di Kampung Baru Beureum, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu./dok.IST /

GALAMEDIA - DPRD Jabar menyoroti tanggungnya pembangunan embung di kaki Gunung Manglayang.

Pasalnya, embung yang berada di Kampung Baru Beureum, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang itu dibangun dengan anggaran yang dipangkas.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, usai melihat langsung ke lokasi, beberapa hari lalu.

Daddy mengatakan, pagu anggaran pembuatan embung tersebut semula Rp 4 miliar lebih.

Namun, pada kenyataannya, akibat refocusing dan realokasi anggaran, pekerjaan tersebut diperkirakan hanya menjadi Rp 2,1 miliar.

Baca Juga: ROAD TO BUBOS 2022: Kuningan Jadi Tuan Rumah

"Pembangunan embung itu hanya sekitar 20 x 30 meter. Dengan rencana kedalaman 1,5 meter, kapasitas riilnya hanya sekitar 900 meter kubik saja. Padahal, semula luasnya diproyeksikan 1.500 meter persegi. Dengan kedalaman yang sama, embung ini diperkirakan dapat menampung air sekitar 2.250 meter kubik," tambah legislator dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu itu.

Daddy menuturkan, proses pembangunan embung itu hingga kini tahapannya masih review DED. Jika lelang berjalan lancar, penandatanganan kontrak dengan pelaksana diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.

Melihat kondisi di lapangan, ujar Daddy, ada beberapa pohon yang letaknya di tengah embung. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan.

"Ini berkaitan dengan adanya beberapa pohon yang harus ditebang," ujarnya.

Selain itu, luas arealnya pun harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Perhutani. Saluran masuk maupun pembuang dari embung tersebut akan melalui lahan milik Perhutani. Apalagi, ada rencana pembuatan jogging track di seputar embung tersebut.

Baca Juga: Petani Hingga Kuam Pensiunan di Garut Dukung Ridwan Kamil Sebagai Presiden RI 2024-2029

Lahan yang akan dijadikan embung merupakan bagian dari 907 hektare yang disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penataan Lahan Bekas Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang. Di dekat areal calon lokasi embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi perkemahan Kiarapayung.

"Melihat luasan embung yang sangat kecil itu, kurang elok rasanya kalau menjadi pekerjaan di tingkat provinsi. Dengan luasan seperti itu, mungkin lebih pas jika menjadi pekerjaan di tingkat kabupaten/kota," tutur Daddy.

Semestinya, ujar dia, koordinasi juga bisa dilakukan sejak awal. Jangan justru baru akan dilakukan ketika pekerjaan mulai berjalan.

Menurut Daddy, komunikasi yang baik lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga semestinya tidak menjadi kendala.

"Bukankah pagu anggarannya sudah disetujui DPRD ketika APBD disahkan? Ini menjadi embung tanggung. Mengapa pula anggaran yang dialokasikan untuk embung tinggal setengahnya?" tanyanya.

"Hal-hal seperti ini semestinya dikomunikasikan sejak awal sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman," pungkas Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah