7.080 Formasi Sekolah Kedinasan Dibuka, Jangan Sampai Gagal Ditahap Pendaftaran, Ini Kiatnya!

- 11 April 2022, 19:26 WIB
Tangkapan layar Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan
Tangkapan layar Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan /Tangkapan Layar/dikdin.bkn.go.id/

Dikatakanny, peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Bidik United Nation Public Service Awards

Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM); Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.

Perlu diingat, tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang Ancam Jatuhkan Sanksi pada Industri yang Menggunakan BBM Subsidi

“Sebagai ASN harus siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.

Alex menegaskan, proses seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karenanya, Alex juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.

Baca Juga: PERSIB TERKINI: Ini Deretan Nominasi 'Player of The Year' PERSIB AWARD

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x