GALAMEDIA - Sedikitnya 13 ribu nelayan di wilayah perairan pantai utara (Pantura) mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Koperasi dan UKM berupa bantuan tunai, termasuk untuk pedagang kaki lima, dan warungan.
Penyerahan bantuan ini secara bertahap diberikan di Mapolres Subang dengan nilai Rp 600.000.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang ditemui awak media, Senin, 11 April 2022, membenarkan, kalau bantuan tunai untuk PKL, warungan dan nelayan atau BTPKLWN merupakan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Kita sudah menyalurkan sekir 30% dari target 19.000 penerima bantuan dan diberikan secara bergiliran atau bertahap dalam pemberiannya. Sebagaimana hari ini sebanyak 1.000 warga yang menerimanya," katanya.
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dipukuli bahkan Ditelanjangi, Namanya Langsung TRENDING TOPIC
Dirinya dalam hal ini Polres Subang hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkannya. Tentu saja dalam pencarian sasaran melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pendataan terhadap masyarakat. Sebab merekalah yang lebih mengetahui kondisi dan keadaan serta kelayakan untuk menerima bantuan.
"Masyarakat yang berhak menerima bantuan diusulkan kepada pemerintah pusat. Setelah itu, Polres Subang menyalurkan bantuan Rp600 ribu kepada setiap penerimanya," jelas Sumarni.
Target penerima BTPKLWN di Kabupaten Subang sebanyak 19.000 dengan rincian 6.000 untuk pedagang dan 13.000 untuk nelayan. Namun demikian pihaknya tetap mnerapkan protokol kesehatan serta menggelar vaksinasi Covid-19.
"Penerima bantuan yang belum divaksin, bisa mengikuti vaksinasi di halaman Mapolres Subang terlebih dahulu," ungkapnya dan ternyata cukup efektif sehingga selain bantuan bertujuan untuk memulihkan ekonomi pedagang dan nelayan di saat pandemi Covid-19, juga sekaligus terlindungi dari Covid-19.