BPOM Beberkan Alasan Menghentikan Sementara Peredaran Kinder Joy

- 13 April 2022, 16:19 WIB
Produk Kinder Joy.
Produk Kinder Joy. /Instagram @kinderus

GALAMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia.

Langkah itu diambil BPOM untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menyusul ditemukannya bakteri Salmonella pada produk Kinder Surprise di sejumlah negara Eropa.

Food Standard Agency (FSA) Inggris menerbitkan peringatan publik (Food Alert) yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise,

Baca Juga: Siap-siap! Menteri ESDM Beri Sinyal Kenaikan Harga Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg

Kinder Surprise diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

"Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di sejumlah negara Eropa tersebut, tidak terdaftar di Badan POM," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dikutip dari laman Badan POM, Rabu 13 April 2022.

Diungkapkannya, produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Baca Juga: Contoh Ceramah Singkat Kultum Ramadhan: Nikmatnya Maksiat

"Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar," ujarnya.

Ia menegaskan, BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x