Satu Lagi Tersangka Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, Tiga Masih Buron

- 13 April 2022, 16:50 WIB
 Ade Armando dirawat di rumah sakit  karena dianiaya di aksi demo 11 April
Ade Armando dirawat di rumah sakit karena dianiaya di aksi demo 11 April /Instagram@gracenat/

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka pengeroyokan Ade Armando bernama Dhia Ul Haq (DUH) yang sempat buron.

Dhia ditangkap di sebuah pondok pesantren dengan nama Yayasan Al-Madad Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada hari Rabu, 13 April 2022 dini hari tadi.

"Hari ini dini hari tadi pukul 02.30 WIB berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan,  Rabu  13 April 2022.

Baca Juga: YBM PLN UIP JBT Salurkan Bantuan Ramadhan 1443 H untuk 1.422 Yatim Dhuafa

Dikatakan Zulpan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Dhia Ul Haq atas keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi dia ditangkap," jelasnya dilansir Galamedia dari PMJ News.

Sebelumnya, penyidik menetap enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Enam tersangka itu antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.

Baca Juga: BPOM Beberkan Alasan Menghentikan Sementara Peredaran Kinder Joy

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x