Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah Tetapkan Rp 81 Juta, Simak Rinciannya di Sini

- 15 April 2022, 16:34 WIB
Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah Tetapkan Rp 81 Juta, Simak Rinciannya di Sini/
Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah Tetapkan Rp 81 Juta, Simak Rinciannya di Sini/ /PMJ News/Dok Net

Biaya perjalanan ini meliputi biaya penerbangan dari negara asal, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, serta biaya visa pemberangkatan.

2. Biaya protokol kesehatan

Mengingat Covid-19 masih menyerang, biaya protokol kesehatan pun masih ada.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kalimantan Timur, ada Lokasi IKN, BALIKPAPAN dan SAMARINDA Jumat 15 April 2022

Tahun ini, pemerintah Indonesia menyepakati biaya protokol kesehatan senilai Rp 806.618,80 per Jemaah haji.

3. Biaya dari nilai manfaat keungan haji

Komponen terakhir adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Besaran biaya ini disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.

Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia 2022 Berapa? Ini Kata Kemenag

Bila ditotal, maka BPIH 2022 adalah Rp 81.747.844,04. ***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah