Biaya perjalanan ini meliputi biaya penerbangan dari negara asal, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, serta biaya visa pemberangkatan.
2. Biaya protokol kesehatan
Mengingat Covid-19 masih menyerang, biaya protokol kesehatan pun masih ada.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kalimantan Timur, ada Lokasi IKN, BALIKPAPAN dan SAMARINDA Jumat 15 April 2022
Tahun ini, pemerintah Indonesia menyepakati biaya protokol kesehatan senilai Rp 806.618,80 per Jemaah haji.
3. Biaya dari nilai manfaat keungan haji
Komponen terakhir adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Besaran biaya ini disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.
Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia 2022 Berapa? Ini Kata Kemenag
Bila ditotal, maka BPIH 2022 adalah Rp 81.747.844,04. ***