Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955 dan menempuh pendidikan hingg tamat SMA di sana.
Saat menempuh pendidikan S1 di UGM, Otto Hasibuan aktif di dunia organisasi.
Tak puas di situ, Otto melanjutkan studi di Comparative Law di University Technology of Sydney, Australia. Kemudian ia kembali lagi ke tanah air untuk menyelesaikan program doktoralnya di almamater lamanya, UGM.
Setelah itu, ia berkiprah sebagai pengacara profesional dan aktif di organisasi advokat.
Otto mendirikan firm hukum bernama Otto Hasibuan & Associates dan aktif menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Pada Oktober 2014, dia bahkan mendapat gelar Profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya atas jasanya di dunia hukum.
Selain kasus Jessica Kumala Wongso, kasus lain yang menyedot perhatian publik dan Otto Hasibuan menjadi kuasa hukumnya yakni kasus E-KTP dengan terdakwa eks Ketua DPR RI, Setya Novanto pada 2017.
Baca Juga: Tesla Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Akibat Boombox Kaburkan Peringatan untuk Pejalan Kaki
Beriku biodata Otto Hasibuan: