Puncak Arus Mudik Terjadi H-2, Polisi Sebut Meningkat 10,8 Persen

- 17 April 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /pixabay

 

GALAMEDIA - Aparat kepolisian memperkirakan puncak arus mudik jatuh pada tanggal 30 April 2022.

"Puncak arus mudik tanggal 30 April 2022 (H-2), Persentase kenaikan kendaraan 10,8 persen terhadap normal, Distribusi lalu lintas mudik 27 persen ke arah Barat, 20,5 persen ke arah Selatan, 52,5 persen ke arah Timur," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi dalam keterangan resminya, Minggu, 17 April 2022.

Disebutkan, puncak arus balik terjadi pada lima hari setelah Lebaran atau bertepatan dengan 8 Mei 2022.

Baca Juga: Tabrakan Bus TransJabodetabek, TransJakarta dan Kijang di Grogol, Polisi Ungkap Kronologinya

"Persentase kenaikan kendaraan 12,9 persen terhadap normal, Distribusi lalu lintas balik 28,2 persen dari arah Barat, 20,6 persen dari arah Selatan, 51,3 persen dari arah Timur," ucapnya.

Seperti diketahui, Sebanyak 144 ribu personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait diterjunkan untuk melakukan pengamanan mudik Lebaran 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

Baca Juga: Mega Transfer Persib, Ini Bocoran Pengganti Mohammed Rashid, Bukan dari Jepang!

Firman mengatakan, polisi akan mengerahkan ratusan ribu personel gabungan dalam pengamanan masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x