PPATK Hentikan Transaksi Senilai Rp588 Miliar, Diduga Terindiksi Investasi Ilegal

- 18 April 2022, 21:43 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustivandana
Kepala PPATK Ivan Yustivandana /PMJ News

Setiap kementerian dan lembaga juga diharapkan dan memiliki tekad yang sama untuk memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Jadi Tersangka, Polisi: Adik Indra Kenz Juga Jadi Tersangka

Adapun Presiden Jokowi mengatakan PPATk dan kementerian lembaga lain tidak berpuas diri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT.Pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x