GALAMEDIA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka Bandung.
Seperti diketahui, saat ini kasus tersebut statusnya sudah naik ke penyidikan.
Meski begitu, penyidik Kejati Jabar sampai saat ini masih belum mengumumkan tersangka.
Pelapor kasus tersebut, Agus Satria kembali angkat bicara soal kasus tersebut.
Ia menagih janji pihak Kejati Jabar agar segera menetapkan tersangka, apalagi kasus itu sudah naik ke penyidikan.
Baca Juga: Eks PERSIB Bandung Kini Berseragam RANS Cilegon FC: Terbang Lebih Tinggi
"Sesuai apa yang disampaikan Kasi Penkum, kasus itu sudah naik ke penyidikan. Bahkan disebutkan, sudah ada dua alat bukti," ujar Agus, Rabu, 20 April 2022.
Hal itu, ujar Agus, menjadi kabar gembira untuk masyarakat Kota Bandung yang sampai saat ini masih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan Kejati Jabar.
"Kami Manggala Garuda putih pihak pelapor dugaan tindak pidana korupsi dana hibah mengapresiasi apa yang telah di lakukan Kejati," tambah Agus.