Polda Jabar Ringkus Pengoplos Elpiji Beromzet Ratusan Juta Rupiah

- 21 April 2022, 15:51 WIB
Polda Jabar Ringkus Pengoplos Gas Elpiji Beromset Ratusan Juta Rupiah./Remy Suryadie/Galamedia
Polda Jabar Ringkus Pengoplos Gas Elpiji Beromset Ratusan Juta Rupiah./Remy Suryadie/Galamedia /

"Satu tabung gas 12 kg sama dengan 4 tabung gas 3 kg. Mereka menjual satu tabung gas 12 kg dengan harga Rp 180.000 dari harga resmi Rp 115.000," kata Roland.

Dari selisih harga tersebut, kata dia, para pelaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar. Per hari, mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5.750.000 dan Rp 175.000.000 per bulan.

"Keuntungan yang mereka dapat cukup besar. Dikalkulasi sejak bulan Maret, mereka mendapatkan keuntungan Rp 175 juta," ucap dia.

Baca Juga: Resep Mudah Telur Bumbu Bali yang Pedasnya Bikin Nagih dan Cocok Untuk Buka Puasa

Dari TKP, polisi menyita 451 tabung gas elpiji terdiri dari 58 tabung 12 kilogram, 8 tabung 5,5 kilogram, 385 tabung 3 kilogram, 27 pcs besi pipa alat pemindahan dan 30 pcs segel baru untuk tabung elpiji.

Atas perbuatannya, para pelaku telah dijerat dengan Pasal 55 paragraf 5 tentang energi dan sumber daya dan Pasal Mineral Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x