Insiden Alfamart Ambruk Telan 14 Korban, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban

- 21 April 2022, 16:32 WIB
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Roswita Nilakurnia.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Roswita Nilakurnia. /


GALAMEDIA - Insiden nahas baru saja terjadi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

Menjelang waktu berbuka puasa di Banjarmasin dan sekitarnya, sebuah Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 runtuh dan memakan korban, Senin, 18 April 2022.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa 9 dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BPJamsostek.

Kondisi saat ini 4 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek, serta 1 orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang.

"Segenap keluarga besar BPJamsostek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: BOCORAN Wedding Agreement The Series Episode 5 yang Tayang Besok: Bian Mulai Abaikan Sarah dan Pilih Tari

Empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.

Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu: atas nama Hanafi sebesar 193 juta, atas nama Ahmad Nayada sebesar 163 juta, kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar 305 juta dan 248 juta.

Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar 4,3 juta per tahunnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x