KPID dan Diskominfo Jabar Pertanyakan Penyaluran Set Top Box

- 23 April 2022, 17:11 WIB
KPID Jabar melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital ke 72 titik di 72 titik se-Jabar.
KPID Jabar melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital ke 72 titik di 72 titik se-Jabar. /Rio Ryzky Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, mempertanyakan komitmen pemegang multi flexing dalam menyalurkan Set Top Box (STB). 

Pasalnya penyebaran STB bagi masyarakat, yang terkesan individualis tanpa melibatkan pihak pemerintah daerah.
 
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan bahwa salah satu kendala yang ada di masyarakat yakni permasalahan teknis. 
 
 
Menurutnya sebagian masyarakat tidak tahu bagaimana cara mendapatkan STB gratis ini.
 
Hal tersebut diketahui setelah KPID Jabar melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital ke 72 titik di 72 titik se-Jabar.
 
"Jadi masyarakat itu tahu sebenarnya STB, kemudian masalah teknis ini mau bagaimana pemasangan STB untuk masyarakat yang tidak mampu, itu cara untuk mendapatkan STB yang gratis itu seperti apa," ungkapnya di Kota Bandung, Jumat  22 April 2022 sore.
 
 
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat dalam pendistribusian STB ini.
 
"Maka kami KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu, mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar," tuturnya.
 
Adiyana menyayangkan bahwa KPID tidak dilibatkan dalam pendistribusian dari negara atau Kementerian, maupun dari pemegang Multi flexing, dalam pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang. 
 
 
"Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multi fleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar," terangnya.
 
"Sebenarnya ini sangat disayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri," katanya. 
 
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah menyampaikan, pendistribusian tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
 
 
"Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita," ucap Ika.
 
Meski demikian, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB. 
 
"Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami," ucapnya.
 
 
Ika berharap, pemerintah pusat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk pelaksanaannya dan pengawasannya pendistribusian STB. 
 
Pasalnya, pada tahap pertama ini ada sekitar 87 ribu STB yang didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.
 
"Benar-benar sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga itukan sampainya ke Pemerintah Daerah. Tentunya mereka akan menyampaikan keluhan ini, kami juga nggak bisa menyampaikan itu bukan urusan kami, ke warga gak bisa menyampaikan seperti itu," tambahnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x