Selain itu, informasi terkait teknis pretest atau tes akademik PPG juga dapat dilihat dalam Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020.
Baca Juga: CEO BRI Insurance Raih Penghargaan “The Best CEO 2022”
Aturan tersebut setidaknya dapat menjadi rujukan informasi termasuk soal passing grade pretest PPG 2022.
Pada aturan tersebut diatur sejumlah ketentuan mulai dari tahapan PPG sampai kisi-kisi pretest atau tes akademik.
Berikut sejumlah ketentuan merujuk Permendikbud Nomor 38 Tahu 2020.
Pasal (1) Seleksi penerimaan calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
- Seleksi administrasi tahap I
- Seleksi kemampuan akademik; dan
- Seleksi administrasi tahap II
Baca Juga: Catat, Zakat Fitrah Ternyata Ada Waktu Haram, Kapan? Ini Penjelasan Buya Yahya