Pesan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya: Mudik Boleh, Asal Jangan Abai Protokol Kesehatan

- 26 April 2022, 15:46 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya /Foto istimewa/

GALAMEDIA - Pemerintah telah mengeluarkan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa masyarakat bisa melakukan aktifitas mudik selama masa libur panjang Idulfitri 1443 Hijriah.

Hal itu tentu saja disambut baik masyarakat, mengingat selama dua tahun tidak boleh mudik.

"Dan saya kira memang sudah seharusnya masyarakat Indonesia yang tentunya mayoritas muslim bisa merayakan Hari Raya Idulfitri ini bersama-sama keluarga tercinta di kampung halamannya, " ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Spesifikasi Infinix Note 11 Pro, Harga Bersaing dengan Layar Maksimal

Meski diperbolehkan mudik, ia pun mengingat warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, ia pun meminta pemudik untuk menjaga keamanan dan keselamatan.

Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, jangan ugal-ugal saat menjalankan kendaraannya.

"Yang terpenting tetap perhatikan protokol kesehatan, jaga ketertiban dan keamanan... terutama yang menempuh jalur darat dengan kendaraan pribadi agar tidak ugal-ugalan atau kebut-kebutan. Jangan lupa nenek moyang bangsa kita itu seorang pelaut, dan bukan seorang pembalap, " ungkapnya.

Baca Juga: Babayo Artinya Apa? Ini Arti Kata Babayo Bahasa Gaul yang Viral di TikTok

Lebih lanjut, Edwin mengatakan, bulan Ramadan tahun ini harus dijadikan sebagai momentum untuk meraih predikat taqwa, dan menjadi manusia-manusia yang lebih baik daripada sebelumnya.

Tentunya, manusia yang memiliki kesolehan secara ritual maupun kesholehan secara sosial.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x