Saat ini, kata Ghufron, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jawa Barat pada Selasa 26 April 2022 malam sampai Rabu 27 April 2022 pagi.
Baca Juga: BPBD Jabar Imbau Pemudik Waspadai Puting Beliung dan Rob di Jalur Pantura
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.***