2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.
3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
4. Pilih “Tambah Usulan”.
5. Kemudian, nama penerima STB, NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.
6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).
Baca Juga: INFO MUDIK TERKINI: Jalur Pantura Cirebon Arah Jateng Ramai Lancar
Namun, tentu saja bantuan STB gratis tersebut memiliki syarat dan ketentuan tersendiri.
Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan SBT gratis dapat di cek di sini.***