Siaran TV Analog Dimatikan, Begini Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis untuk Beralih ke TV Digital

- 30 April 2022, 07:30 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

GALAMEDIA - Siaran TV analog akan dimatikan di beberapa wilayah mulai hari ini Sabtu, 30 April 2022.

Dimatikannya siaran TV analog itu merupakan Program Analog Switch Off (ASO) dimana pemerintah akan melakukan migrasi ke siaran TV digital.

Pemberlakuan ASO di mana TV analog akan dimatikan pada tahap pertama yakni 30 April ini akan meliputi tiga wilayah.

Baca Juga: 'Kiamat' TV Analog Dimulai! Ini 10 Merek Set Top Box Resmi Kominfo untuk Beralih ke TV Digital

"Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran yang ada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers Jumat, 29 April 2022 kemarin.

Adapun nantinya penghentian siaran TV analog ini akan dimulai pada pukul 24.00.

Berikut daftar wilayah yang akan menerima penghentian TV analog pada hari ini:

Baca Juga: Poco M4 5G Hadir dengan Desain Unik 'Hypnotic Swirl Design', Berikut Spesifikasi dan Harganya

1. NTT-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara

2. NTT-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka

3. Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong

4. Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti

Baca Juga: TV Analog Adalah Apa? Ini Pengertian TV Analog yang Bakal Dimatikan Mulai Hari 30 April 2022

Berkaitan dengan kebijakan ASO tersebut, secara bersamaan pemerintah juga memberikan bantuan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat.

Set Top Box adalah perangkat untuk mendapatkan siaran TV digital yang sebelumnya menggunakan siaran TV analog.

Pembagian Set Top Box gratis pun akan dimulai pada hari ini 30 April 2022.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022: GaGe dan One Way dari Tol Cikampek KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 Diperpanjang

Bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat Set Top Box, berikut cara untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

1. Install aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

5. Kemudian, nama penerima STB, NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Baca Juga: INFO MUDIK TERKINI: Jalur Pantura Cirebon Arah Jateng Ramai Lancar

Namun, tentu saja bantuan STB gratis tersebut memiliki syarat dan ketentuan tersendiri.

Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan SBT gratis dapat di cek di sini.***

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x